Rabu, 30 Maret 2011

teori arsitektur berdasarkan pendekatan sistem untuk rumah sakit

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Ruang adalah kebutuhan manusia, selain dilihat sebagai kebutuhan fisik seperti tidur dan makan, kebutuhan ruang juga dapat dilihat dari bentuk pendekatan system yang mejadi acuan sebelum kita merancang sebuah ruang untuk berbagai kegiatan manusia. Untuk mengetahui jenis ruang, fungsi ruang, syarat-syarat mutlak ruangan, aktivitas, kondisi, dan karakteristik orang yang akan kita rancang ruangannya. Proses pertama yang harus dilakukan secara efektif adalah menjalankan analisis yang konstruktif dan menyeluruh, terutama mengenai aturan baku suatu ruangan maupun perilaku dan kebiasaan.
Melihat fenomena inilah, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam sebuah konsep desain arsitektur, perancangan bangunan secara langsung selain harus terkait dengan kebutuhan sosial dan budaya masyarakat yang menempatinya tetapi juga harus berdasarkan standarisasi ruang. Hal ini disebabkan oleh aktivitas dan perilaku yang dilakukan akan sangat berpengaruh pada situasi ruangan yang akan digunakan. Tanpa mengedepankan standarisasi ruang maka dikhawatirkan akan terjadi ketidaknyamanan pengguna ruangan oleh penghuni mampun masyarakat yang terlibat dalam penggunaannya. Namun tidak begitu saja dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, konsep disain yang dihasilkan juga harus menjadi bangunan yang memiliki kemampuan sustainability untuk bertahan mengikuti pola perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan zaman.
Melalui penjabaran di atas, kami melakukan pengkajian secara khusus, bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut akan hubungan sebuah aktifvitas tertentu terhadap kebutuhan desain dan konsep perancangan arsitektur mengikuti teori yang telah ada dalam memenuhi kebiasaan dan kondisi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan system yang telah baku dalam pembangunan sebuah Rumah Sakit. Dalam pengkajian kali ini, kami akan mengkaji Rumah Bersalin Ibu dan Anak Sukajadi.
1.2 Tujuan Penulisan
Adapun maksud dan tujuan pembuatan makalah ini, yaitu :
a. Tujuan Umum :
1) Memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Teori Arsitektur.
2) Sebagai latihan keterampilan dasar bagi penyusun dalam pembuatan makalah, karya tulis, tesis maupun skripsi.
3) Menambah wawasan, khususnya para perancang dan ahli bangunan untuk terus mengembangkan dedikasinya terhadap arena pembangunan Indonesia.
b. Tujuan Khusus :
1) Mengetahui dan memahami segala hal yang berkaitan dengan konsep desain dan perancangan di Indonesia.
2) Memahami makna terperinci dan proses yang terjadi dalam proses mengkonsep dan merancang bangunan sesuai dengan kebutuhan system.

1.3 Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan bermanfaat sebagai sarana bagi penyusun dalam mendiskusikan beberapa masalah mengenai proses melakukan perancangan desain bangunan agar mengikuti aturan yang telah baku. Sesuai dengan proses yang terjadi didalamnya meliputi prosedur, teknik, cara bahkan sistem pengolahan dari bentuk tak berguna menjadi berguna bagi penerimanya. Sehingga pada akhirnya dapat menambah wawasan penyusun dalam memahami berbagai komponen dalam perancangan.
1.4 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi permasalahan dalam makalah pengkajian perancangan Isola Resort ini adalah :
a. Bagaimana pengaruh sebuah Rumah Sakit Bersalin dan Anak terhadap masyarakat secara umum?
b. Bagaimana keadaan masyarakat kota Bandung terkait dengan kebutuhan sarana kesehatan di kota Bandung terhadap bangunan Rumah Sakit?
c. Bagaimanaproses maupun aspek-aspek perancangan bangunan Rumah Sakit berdasarkan wewenang Dinas Kesehatan?

1.5 Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan untuk menyusun makalah ini adalah studi pustaka (library research) yang bersumber dari beberapa literatur pendukung, situs internet dan observasi langsung pada sumber yang dituju sebagai objek penelitian.

1.6 Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun berdasarkan sistematika penulisan sebagai berikut:

BAB I. PENDAHULUAN
Membahas mengenai gambaran yang menjadi dasar-dasar dalam penulisan Makalah, yaitu Latar Belakang, Tujuan Penulisan, Rumusan Masalah, Lingkup Dan Batasan, Kerangka Berpikir Dan Sistematika Penulisan, dsb.

BAB II. TINJAUAN UMUM MENGENAI KEBUTUHAN SARANA KESEHATAN MASYARAKAT SECARA UMUM

BAB III. URGENSI SARANA KESEHATAN DI WILAYAH KOTA BANDUNG

BAB IV. TINJAUAN KHUSUS PEMBANGUNAN FASILITAS KESEHATAN MENURUT KEWENANGAN DINAS KESEHATAN

BAB IV. PENUTUP
Berisi kesimpulan dan saran dari penyusun yang ditujukan langsung pada instansi yang menjadi objek pengkajian, berupa tulisan masukan konstruktif bagi kemajuan instansi tersebut.

BAB II
TINJAUAN UMUM MENGENAI KEBUTUHAN SARANA KESEHATAN MASYARAKAT SECARA UMUM
Pertumbuhan populasi di Indonesia yang cepat, berimplikasi pada kebutuhan pelayanan kesehatan yang mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Begitu juga dengan jumlah ibu hamil dan melahirkan yang semakin besar menuntut pelayanan kesehatan yang baik bagi mereka. Sehingga fasilitas pelayanan yang ada tidak hanya dilihat dari sudut pandang kuantitas, kualitas, sumber daya manusia, dan peralatan yang dimiliki saja. Namun, juga dari faktor fisik lingkungan fasilitas yang berpengaruh besar terhadap kualitas pelayanan.
Sehingga, dalam kajian desain fasilitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi arsitektur maupun interior, fasilitas kesehatan yang berkualitas harus mampu menghasilkan produk keluaran (output) yang positif bagi pihak pasien dan juga staf yang terlibat.








BAB III
URGENSI SARANA KESEHATAN DI WILAYAH KOTA BANDUNG
Dilihat dari kebutuhan sarana kesehatan masyarakat luas. Bandung pun memiliki harapan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan di wilayah kota Bandung ini sendiri. Dengan masyarakat yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil, merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Gambaran keadaan masyarakat kota Bandung dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan untuk mendukung kondisi nasional Indonesia sehat tahun 2010 dan mewujudkan peran kota Bandung yang Genah, Merenah Tumaninah, dirumuskan dalam visi pembangunan kesehatan kota Bandung yaitu "Bandung Sehat 2007".
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan wilayah kota Bandung untuk tahun 2007, dalam rencana awal meneliti perkembangan sarana-sarana kesehatan yang ada di kota Bandung menunjukkan beberapa data, antara lain :

a. Sarana Kesehatan (overview)
Puskesmas Umum : 63 Buah
Puskesmas dengan Perawatan Bersalin : 05 Buah
Jumlah rumah sakit (Umum, Jiwa dan Khusus) : 29 Buah (3972
tempat tidur)





b. Sarana Kesehatan lainnya dan Penunjang
Praktek Perorangan Dokter : 2.104 Buah
Praktek Berkelompok Dokter : 6 Buah
Praktek Perorangan Bidan : 259 Buah
Balai Pengobatan : 265 Buah
Laboratorium Klinik : 32 Buah
Optikal : 66 Buah
Apotik : 374 Buah
Posyandu : 1.835 Buah
Kelompok Dana Sehat : 137 Buah
Tanaman Obat Keluarga : 7.222 Buah
Pos Kesehatan Pesantren : 1 Buah
Dana Sehat Pontren : 1 Buah
Jumlah Posyandu : 1835 Buah
Rumah Bersalin : 40 Buah

c. Jumlah Tenaga Kesehatan
Dokter Umum : 740 (8,07%)
Dokter Spesialis : 472 (5,15%)
Dokter Gigi : 183 (2,00%)
Apoteker/Sarjana Farmasi : 52 (0,57%)
Sarjana Kesehatan Masyarakat : 16 (0,17%)
Paramedis Perawatan : 3080 (33,62%)
Paramedis Non Perawatan : 891 (9,72%)
Non Medis : 3730 (40,70%)
JUMLAH : 9164 (100%)
Tambahan Tenaga Kader dan Dukun Terlatih : 11395 Orang

d. Jumlah Alat Transportasi Dinas Kesehatan Kota Bandung
Kendaraan roda 4 : 16 buah
Kendaraan roda 2 : 17 buah
BAB IV
TINJAUAN KHUSUS PEMBANGUNAN FASILITAS KESEHATAN MENURUT KEWENANGAN DINAS KESEHATAN

Desentralisasi di bidang kesehatan sebagai kewenangan wajib di kabupaten/kota adalah Program Kesehatan, Kelembagaan Kesehatan, Ketenagaan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, dan Sarana Kesehatan.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun 2004, telah digariskan pentahapan penyelanggaraan SKN yang antara lain memfasilitasi pengembangan Sistem Kesehatan Daerah (SKD), dan mempertimbangkan kondisi, dinamika, dan masalah spesifik daerah. Pemerintah Pusat hanya memfasilitasikan pengukuhan SKD dalam bentuk peraturan perundang-undangan daerah serta memfasilitasi advokasi dan sosialisai SKP (Sistem Kesehatan Pokok) sesuai kebutuhan.
Dalam Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan yang ditetapkan pada tahun 2003 antara lain telah digariskan perlunya disusun SKD oleh daerah dengan memperhatikan SKN, Renstrada dan Visi Daerah serta merujuk kepada kebijakan-kebijakan baik pembangunan kesehatan daerah maupun kebijakan nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2005-2009. Dengan dilaksanakannya Standar Pelayanan Minimal dibidang Kesehatan dan komitment global dalam pembangunan kesehatan, seperti pencapaian Millennium Development Goals, Macro-economic and Health, Sustainable Development, Poverty Reduction Strategic Paper, dan A World Fit for Children. Diharapkan Sistem Kesehatan Daerah dapat menjadi suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di daerah yang secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
Sistem Kesehatan Daerah hendaknya dipergunakan sebagai acuan penyusunan kebijakan, pedoman dan arahan penyelenggaraan pembangunan berwawasan kesehatan di daerah. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan aspirasi, potensi serta kebutuhan setempat dengan memperhatikan prioritas pembangunan kesehatan masing-masing.
Dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kota Bandung, juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayan kesehatan masyarakat dan sumber daya masyarakat tersebut, pihak klien berencana melakukan proses re-desain sebuah Rumah Bersalin Ibu dan Anak ‘Sukajadi’ menjadi rumah Bersalin dengan nama ‘Binafsika’, dengan fasilitas dan struktur perencanaan yang telah disesuaikan dengan memperhatikan berbagai aspek-aspek yang dibutuhkan sesuai dengan teori-teori di atas.
1. Ketersediaan Data

Ketersediaan data dalam Kerangka Acuan Kegiatan(KAK) dapat membantu dalam proses re-desain Rumah Bersalin Ibu dan Anak Sukajadi menjadi Rumah Bersalin Binafsika, khususnya membantu kinerja dari konsultan untuk menentukan langkah-langkah yang tepat, terstruktur dan terarah dalam pembangunan ini. Dengan demikian KAK ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Bersalin Binafsika. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan berdasarkan masukan kriteria, dan proses yang harus dipenuhi dan pada akhirnya memperoleh hasil yang ekonomis, berkualitas dan berfungsi secara optimal.
Informasi yang terkait dengan pembangunan ini adalah berdasar pada fakta-fakta yang tersedia di lapangan yang mengharuskan konsultan mengadakan kegiatan sebagai berikut :
a. observasi, pengenalan lapangan, dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perencanaan serta aparat pemerintah terkait
b. survey,pendataan lapangan dan intansional berupa pengumpulan data lapangan dari instansi terkait dengan pembangunan fasilitas kesehatan , kondisi wilayah dan permasalahan-permasalahan yang ada di wiliyah perencanaan.
c. Pendataan situasi lapangan terbaru untuk mendapatkan data-data teknis yang diperlukan. Diantaranya :
- kondisi dan situasi tapak (bentuk, ukuran, kontur tanah, aspek geologis),
- kondisi iklim,
- utilitas lingkungan,
- keadaan lalu lintas,dan sebagainya.
d. identifikasi tata ruang dan pemanfaatan lahan disekitar wilayah perencanaan,
e. identifikasi kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitar wilayah perencanaan.

2. Pedoman Teknis
Lingkup teknis yaitu mencakup aspek yang berhubungan dengan pembangunan. Adapun dasar perencanaan pembangunan tersebut adalah peraturan-peraturan teknis yang berlaku di Indonesia. Aturan-aturan itu, diantaranya:
1. Undang-undang RI Nomor : 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 29 tahun 2000 tanggal 30 Mei 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
3. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor:257/KPTS/M/2004 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.
4. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 32 tahun 2001 Tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kota Bandung Tahun 2002
5. Semua ketentuan dan peraturan serta Standar Nasional Indonesia tentang Bangunan Gedung.
6. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI)
7. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
8. Peraturan Plumbing Indonesia
9. Peraturan Umum Bahan Bangunan (PUBI)
10. Persyaratan umum untuk melaksanakan pekerjaan umum sebagaimana dalam Keputusan Pemerintah No. 9 tanggal 28 Mei 1941 (AV) khusus yang mengatur tentang persyaratan teknis.
11. Pengaturan Umum Bahan Bangunan Indonesia (PUBI-1991)
12. Standar Industri Indonesia (SII)
13. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI-1961)
14. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1981.
15. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL-1977)
16. Peraturan Umum Instalasi Air (AVWI)
17. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir untuk Bangunan di Indonesia (PUIPP-1983)
18. Pedoman Plumbing Indonesia 1974
19. Peraturan Perburuhan di Indonesia dan Peraturan Tentang Keselamatan tenaga kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia
20. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 02/KPTS/1985 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran
21. Persyaratan Cat Indonesia (NI-4)
22. Peraturan Semen Portland Indonesia (NI-8)
23. Bata Merah sebagai Bahan Bangunan (NI-10)
24. Ketentuan Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran pada Bangunan Gedung th 1985, Departemen PU.
25. N.F.P.A dan F.O.C sebagai pelengkap
26. Peraturan Telekomunikasi 1989
27. Peraturan-peraturan lain yang berlaku setempat
3. Lingkup Pekerjaan dan Layanan Tugas
Lingkup pekerjaan re-desain Rumah Bersalin Ibu dan Anak Sukajadi menjadi Rumah Bersalin Binafsika Bandung tahun 2008, meliputi:
(1) Lantai Dasar
• Entrance hall/lobby
• Ruang keamanan
• Ruang administrasi
• Ruang kepegawaian
• Ruang arsip
• Ruang keuangan
• Ruang dokter spesialis
• Ruang dokter sub spesialis
• Ruang pemeriksaan
• Ruang peralatan
• Balai kesehatan ibu dan anak
• Ruang USG
• Ruang bersalin
• Ruang bedah
• Ruang UGD
• Ruang farmasi
• Gudang
• Pantry
• Lavatory
• Sirkulasi






(2) Lantai II
• Laboratorium patologi klinik
• Ruang peralatan
• Ruang senam hamil
• Ruang tunggu
• Ruang rawat inap
• Ruang rawat jalan
• Ruang perawatan bayi
• Pantry
• Gudang
• Lavatory
• Sirkulasi
• Kamar mandi/WC
Kriteria umum Pembangunan Rumah Bersalin Binafsika Kota Bandung Tahun Anggaran 2008 harus sesuai denganketentuan-ketentuan dan persyaratan perencanaan bangunan gedung. Termasuk antara lain persyaratan yang berfungsi sebagai rumah bersalin.
1. Persyaratan Peruntukan dan Intensitas :
1) Menjamin bangunan gedung didirikan berdasarkan perencaan (DED) yangtelah dibuat dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
2) Menjamin bangunan dimanfaatkan sesuai dengan fungsi rumah bersalin
3) Menjamin keselamatan pengguna, masyarakat dan lingkungan

2. Lingkup Pengawasan Teknis Rumah Bersalin Binafsika yang
meliputi::
1) Perencanaan Arsitektural
2) Perencanaan Struktural
3) Perencanaan Utilitas
3. Adapun kewajiban konsultan adalah sebagai berikut :
1) Konsultan berkewajiban dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan fisik dilapangan kepada Pemberi Tugas pembangunan Rumah Sakit Bersalin Binafsika Bandung dengan berdasarkan ketentuan perjanjian / kontrak yang telah ditetapkan.
2) Konsultan berkewajiban mengadakan dan memimpin rapat- rapat koordinasi pelaksanaan, menyusun laporan hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan kemajuan pekerjaan beserta Progress Pelaksanaan Pembangunan Rumah Bersalin Binafsika Bandung yang berupa, pembuatan laporan harian, mingguan, dan berkala.
3) Konsultan diwajibkan melakukan kegiatan pengawasan lapangan termasuk kendala yang terjadi dilapangan berikut dan rekomondasi yang diusulkan, sebagai alternatif pemecahan masalah, guna melengkapi data dan untuk memahami semua aspek rancang bangun yang telah ditetapkan Pemberi Tugas dan Pengguna,
4) Konsultan diwajibkan melakukan evaluasi teknis pada aspek struktur,mekanikal-elektrikal dan pengolahan limbah. Perhitunganperhitungan ini harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas dan dilampirkan dalam laporan pengawasan.
5) Konsultan dalam melaksanakan pekerjaannya dapat meminta bantuan teknis dari Dinas Teknis Daerah untuk mencapai hasil yang optimal
6) Bilamana dalam melaksankan tugas pekerjaan memerlukan ijin, maka pengurusan surat ijin dimaksud menjadi tanggung jawab konsultan, demikian pula termasuk biaya yang diperlukan untuk itu. Sedangkan pihak pemberi pekerjaan dapat memberikan bantuan berupa surat keterangan bilamana diperlukan untuk permohonan ijin tersebut.


7) Dalam kegiatan diskusi dan rapat-rapat, konsultan wajib menyediakan waktu untuk hadir dalam forum diskusi / rapat tersebut guna meyakinkanhasil pekerjaannya pada peserta diskusi / rapat.
8) Tugas konsultan pengawas dinyatakan berakhir setelah pekerjaan fisik Rumah Bersalin Binafsika Bandung selesai (STT I) dan sampai dengan masa pemeliharaan (STT II).

4. Analisis Master Plan

Berdasarkan Kondisi yang ada, Rumah Bersalin Ibu dan Anak Sukajadi memiliki Preliminary Masterplan yang sudah tersusun dan mencakup seluruh rencana pengembangan proyek pada lahan yang tersedia. Maka, konsep masterplan secara menyeluruh pada tahap-tahap bangunannya harus menjadi acuan tetapnya.

Posisi lahan berbentuk segiempat beraturan, cukup mudah untuk ditata dan dieksplorasi sebagai sarana kesehatan bagi ibu dan anak yang lebih menarik. Aksesibilitas terhadap lokasi dan site proyek cukup mudah dilakukan, karena berada pada pusat kota. Rumah Bersalin Ibu dan Anak Sukajadi berseberangan dengan Taman Sukajadi, taman yang sering digunakan sebagai arena jalan-jalan dan bermain anak-anak di pemukiman sekitar. Dan kondisi tersebut mendukung akan perencanaan ini sebagai fungsi yang membantu pasien dalam terapi kesehatan nantinya.
Sedangkan, kondisi lansekap pada bangunan masih cukup memadai untuk dikembangkan. Namun, dalam pengembangan lansekap itu, proporsi skala luas taman dan tanaman, harus memperhatikan keserasian struktur dan utilitas bangunan terhadap lansekap yang ada, penataannya harus terintegrasi dan selaras.

5. Kajian Morfologi Arsitektur
Dalam mengkaji morfologi atau konsep bentuk arsitektur, perancangan re-desain bangunan Rumah Bersalin Sukajadi dilihat dari sudut pandang konteks masyarakat sekitar, serta bangunan-bangunan yang ada di sekitar site bangunan. Rumah bersalin ini terletak di bagian kota, dengan terdapat gedung-gedung modern yang telah ada di sisi-sisinya.
Karena itu, melalui pendekatan kontekstual arsitektur, konsep arsitektur modern diusahakan muncul pada bentuk bangunan ini. Agar kontekstual dengan karakter arsitektur bangunan sekitarnya yang sudah ada sekarang. Dengan menyatukan pendekatan arsitektur modern yang fungsional, efisien, rasional, dan minimalis yang senyawa pada desain bangunannya.
Sesuai dengan tujuan bangunan yang hendaknya fungsional, efisien, menarik tetapi tidak berlebihan. Kemudian, kreatifitas desain tidak ditekankan pada kelatahan gaya dan kemewahan material tetapi pada kemampuan mengadakan seblimasi antara fungsi teknis dan fungsi sosial bangunan, terutama fungsi bangunan sebagai sarana kesehatan.
Karakteristik arsitektur modern diimplementasikan dalam sistem konstruksi/struktur dan material seperti kaca, besi/baja, alumunium, permainan cahaya, dan beton.
Untuk pengembangan lingkungan, meliputi konteks luar dan dalam, outdoor dan indoor. Lingkungan luar (outdoor) yaitu tatanan fisik yang berada di luar ruang-ruang pada bangunan kesehatan. Begitu juga lingkungan dalam (indoor) yaitu tatanan fisik yang ada di dalam ruang-ruang. Perencanaannya mengandung unsur terapi (therapeutic) sebagai sarana pelayanan.



6. Analisis Sistem Struktur
Bangunan Rumah Bersalin Binafsika Bandung dirancang sesuai dengan kriteria minimal yang harus diperhatikan dalam perancangan sistem struktur yang disusun oleh Glasser. Diantaranya sistem struktur bangunan Rumah Bersalin Binafsika yang merupakan perombakan secara total dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Sukajadi dirancang dengan metoda-metoda konstruksi sederhana yang tahan terhadap api, dan dapat mencegah kerusakan akibat waktu dan cuaca, mampu menahan semua beban dalam batas-batas yang memungkinkan.
Sistem struktur merupakan sistem yang merubah kekuatan-kekuatan eksternal menjadi mekanisme muat beban internal agar mendukung dan memperkuat bangunan. Dan bangunan tersebut dirancang agar mampu bertahan terhadap pengaruh gaya eksternal. Untuk itu, Rumah Bersalin Binafsika Bandung dirancang agar tahan terhadap gempa, tahan terhadap perubahan-perubahan suhu dan tahan terhadap pengaruh gaya internal maupun eksternal lainnya.
Dasar perencanaan struktur mengacu pada standar perencanaan dan peraturan-peraturan terbaru yang berlaku di Indonesia, antara lain: Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung tahun 1987, Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung tahun 1987, Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SK SNI T-15-1991 03 (atau SNI 3687- 92), Pedoman Perencanaan Bangunan Baja untuk Gedung Tahun 1987, dan lain-lain.









7. Analisis Sistem Utilitas dan Infrastruktur

Pengembangan infrastruktur dan sistem utilitas Rumah Bersalin Binafsika Bandung harus memperhatikan sistem-sistem yang terkait dengan kepentingan bangunan tersebut. Seperti sistem sirkulasi dan lalu lintas; sistem air bersih, air kotor, dan persampahan; sistem drainase; sistem mekanikal, elektrikal, dan telekomunikasi; sistem pencegahan bahaya kebakaran, dan lain-lain. Dan harus terjadi kesinergian antara sistem yang baru yang terbentuk dari pembangunan tersebut dengan sistem yang lama.
Selain itu dalam perncangan perlu juga memperhatikan system yang mendukung keamanan dan kenyamanan yang sesuai dengan SNI Bangunan Gedung seperti : Sistem pengendali asap kebakaran, Sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran, Sarana jalan untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran, Akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran, Pencahayaan darurat, tanda arah dan system peringatan bahaya, Sistem Pencahayaan buatan dan sebagainya.

8. Analisis Topografi dan Geoteknik

Mengingat Bangunan Rumah Bersalin Binafsika adalah perombakan secara total dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Sukajadi dan pembangunan tersebut mempertahankan Kondisi topografi yang ada yang relatif rata. Maka lahan dapat dimanfaatkan langsung untuk pengolahan tapak bangunan secara estetik dan struktural, dengan sedikit tindakan cut and fill. Adapun kondisi geoteknik pada lahan tersebut perlu dilakukan penyelidikan kembali agar diperoleh data yang mutakhir dan akurat.




9. Analisis Lansekap
Cara yang tepat untuk menciptakan kondisi rumah bersalin yang sehat, nyaman, dan ramah lingkungan. Sesuai dengan konsep therapeutic rumah bersalin ini sendiri. Yaitu arsitektur hijau harus menjadi prioritas. Sesuai dengan kondisi lahan yang ada, maka lingkup perancangan lansekap adalah meliputi tata hijau pada areal taman. Jenis tanaman yang dirancang diantaranya adalah:
(1) Pohon sebagai pengarah, ditanam pada sepanjang tepi jalan masuk utama, misalnya terdiri dari pohon palm raja, asoka dan bonsai;
(2) Pohon peneduh, ditata pada tepi jalur sirkulasi kendaraan bermotor, area halaman luar, dan ruang terbuka lainnya, dengan penanaman pohon cemara, flamboyan, dsb;
(3) Pohon pembatas, terdiri dari jenis pohon perdu dan semak yang berfungsi sebagai tanaman hias;
(4) Tanaman penutup tanah, adalah tanaman rumput gajah untuk permukaan ruang-ruang terbuka yang tanpa perkerasan;
(5) Sculpture dan lampu lampu jalan sebagai alat pengarah dan penerangan pada area jalan dan sekitar bangunan, di tata secara proporsi;
(6) Sementara itu, untuk ruang luar dengan perkerasan, ditata menggunakan bahan yang dapat meneruskan peresapan air hujan menggunakan pavingblock atau grassblock




11. Kriteria Umum

Sarana pelayanan kesehatan sekarang dirancang tidak hanya untuk mendukung dan memfasilitasi perkembangan terkini obat-obatan, teknologi, keselamatan pasien, namun juga mencakup pasien, keluarga, dan pemberi pelayanan dalam sebuah lingkungan yang mendukung secara psiko-sosial. Karakteristik dari lingkungan fisik tempat pasien menerima pelayanan, juga mempengaruhi keluaran (outcomes), tingkat kepuasan pasien, kepuasan staf, dan keluaran organisasi itu sendiri. Efeknya dapat berupa yang positif atau negatif. Tidak ada lingkungan yang netral.
Para arsitek sarana kesehatan, desainer interior, dan peneliti telah mengidentifikasi empat faktor kunci, yang mana jika diaplikasikan dalam desain lingkungan pelayanan kesehatan, dapat meningkatkan secara terukur keluaran pasien:
• Mengurangi atau menghilangkan penyebab stres lingkungan (environmental stressors)
• Menyediakan selingan yang positif (positive distractions)
• Memungkinkan dukungan sosial
• Memberikan perasaan untuk pengendalian (sense of control)
Bukti-bukti yang dikumpulkan dari peneliti pada proyek penelitian yang telah selesai menunjukan manfaat terukur pada hasil keluaran pasien, keselamatan, dan kualitas pelayanan, dari faktor-faktor seperti:
• Ketersedian jendela dan dampaknya pada pengalaman pasien
• Lingkungan yang tenang untuk pasien dan staf
• Kemudahan menemukan arah (wayfinding) dalam komplek bangunan
• Persoalan privasi dalam tata letak pelayanan kesehatan
• Lingkungan interior dan dampaknya pada orang, peralatan, dan penggunaan ruang
• Kontribusi warna-warna yang tepat pada pemulihan pasien.
Lingkungan pelayanan kesehatan dapat dikatakan berkualitas jika:
• Mendukung keunggulan mutu secara klinis pada tindakan terhadap pasien
• Mendukung kebutuhan spiritual dan psiko-sosial pasien, keluarga, dan staf
• Menghasilkan efek positif yang terukur pada keluaran klinis pasien dan efektivitas staf.
Untuk mendukung tercapainya keluaran berkualitas seperti yang disebutkan di atas, sebaiknya mempertimbangkan atribut pada ruang-ruang yang ada di dalam fasilitas Klinik Bidan Praktik Swasta atau Rumah Bersalin. Untuk layanan pada rumah bersalin ini lebih berpedoman pada layanan therapeutic environment, yaitu :
A. Efisiensi dan Efektivitas Biaya
Tata letak ruang klinik seharusnya:
• Menaikkan efisiensi staf dengan meminimalkan jarak perjalanan yang perlu antar ruang yang sering digunakan
• Membuat penggunaan ruang yang efisien dengan menempatkan ruang-ruang pendukung sehingga dapat digunakan bersama oleh ruang-ruang fungsional yang berdekatan, dan membuat ruang-ruang serbaguna secara hati-hati
• Memasukkan semua ruang yang diperlukan, namun tidak berlebihan. Hal ini membutuhkan pemrograman ruang pra-desain yang hati-hati.
• Pengelompokan atau pengkombinasian area-area fungsional dengan keserupaan persyaratan sistemnya.

B. Fleksibitas dan Pengembangan
Sebagaimana kebutuhan medis, cara penanganan, dan beban kerja yang terus berubah, fasilitas seharusnya:
• Mengikuti konsep perencanaan dan tata letak ruang yang modular
• Menggunakan ukuran standar ruang dan denah yang ditetapkan
• Dilayani oleh modular, akses yang mudah, dan modifikasi yang mudah pada sistem mekanikal dan elektrikal
• Saat ukuran dan program ruang mengizinkan, klinik dirancang berdasarkan sistem modular
• Arah pengembangan di masa depan yang terencana dengan baik
C. Kebersihan dan Sanitasi
Sanitasi dan penampilan kebersihan fasilitas klinik adalah tujuan penting. Tujuan itu dicapai melalui:
• Penyelesaian akhir yang tahan lama dan tepat untuk setiap ruang fungsional. Permukaan antimikroba dapat dipertimbangkan untuk digunakan di ruang yang tepat
• Pendetailan yang tepat pada tampilan seperti kusen pintu, jendela, dan elemen lain untuk mencegah penumpukan kotoran dan kesulitan pada proses pembersihannya
• Penempatan yang tepat dan memadai untuk ruang-ruang berkaitan urusan kebersihan dan sanitasi


D. Kemudahan Visibilitas
Untuk mendorong penggunaan fasilitas, klinik sebaiknya:
• Mudah ditemukan, terlihat secara jelas dari jalan masuk, dengan tanda pengarah yang baik dari jalan utama terdekat
• Mudah dikenali, dengan gambar yang jelas dan menyambut kedatangan pasien
• Mudah untuk memasukinya, dengan pintu masuk yang mudah dikenali dan dilihat, juga rute yang jelas dari area parkir
E. Aksesibilitas
Semua area, baik yang di dalam bangunan maupun di luar, sebaiknya:
 Tunduk pada persyaratan minimum tentang aksesibilitas ruang yang berlaku
 Mudah untuk diakses oleh para pasien, bahkan oleh pasien yang memiliki keterbatasan kemampuan fisik temporer maupun tetap.
F. Target Pelayanan
Beberapa aspek penting dalam menciptakan pelayanan yang berlandaskan pada therapeutic interior adalah:
• Penggunaan material yang relevan dengan budaya dan sudah lazim, dan tetap konsisten dengan kebutuhan sanitasi dan fungsional lainnya
• Penggunaan tekstur, warna-warna yang menarik. Perlu diperhatikan juga penggunaan warna yang sesuai dengan kondisi pasien. Alih-alih membuat pasien nyaman, pasien dapat merasa tidak nyaman jika penggunaan yang serampangan
• Pencahayaan alami dan buatan memiliki efek positif jika diperlakukan secara tepat
• Memberikan pemandangan luar ruang dari ruang inap pasien dan ruang manapun jika memungkinkan. Foto, lukisan pemandangan sangat membantu jika pemandangan luar ruang tidak tersedia
• Merancang proses way-finding yang baik. Setiap pasien, pengunjung, dan semua staf perlu tahu posisi mereka berada, kemana mereka menuju, bagaimana mereka menuju dan kembali. Elemen bangunan, warna, tekstur, dan pola seharusnya memberi isyarat, begitu juga dengan karya seni dan penanda yang ada di dalam dan luar klinik.
G. Estetika
Estetika terkait erat pada penciptaan therapeutic environment (suasana rumah, atraktif). Estetika juga penting terhadap citra publik dan dengan demikian menjadi alat pemasaran, baik untuk pasien maupun staf. Pertimbangan estetika mencakup:
• Penggunaan cahaya natural dan buatan yang baik, material alam, dan tekstur
• Penggunaan artwork atau karya seni
• Perhatian pada detil, proporsi, warna, dan skala
• Ruang publik yang terang, terbuka dan berskala tepat
• Bersuasana seperti di rumah dan berskala akrab pada ruang-ruang pasien dan ruang kerja
• Penanda yang menaikan penemuan arah (way-finding) yang optimal, memuaskan kebutuhan orientasi pada pasien yang baru pertama kali datang



H. Keamanan dan Keselamatan
Klinik juga harus mempertimbangkan beberapa aspek:
• Perlindungan terhadap properti klinik dan aset, termasuk obat-obatan
• Perlindungan pada pasien, bayi, keluarga pasien dan staf
• Perlindungan dari bahaya kejahatan dan kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan klinik
I. Sustainibilitas
Klinik adalah bangunan publik yang memiliki dampak pada lingkungan dan ekonomi terhadap komunitas sekitarnya. Klinik adalah pengguna energi dan air (yang terkadang lebih besar kebutuhannya daripada rumah tinggal), dan juga menghasilkan sejumlah limbah. Pertimbangan itu harus diperhatikan dari awal perencanaan hingga operasionalnya, sehingga tidak akan menimbulkan efek negatif terhadap faktor lingkungan dan masyarakat.
Atribut-atribut pada bangunan klinik BPS dan Rumah Bersalin di atas merupakan panduan yang bersifat fleksibel. Terbuka sekali atribut lain sebagai input pada proses perencanaan dan desain. Setiap bangunan klinik adalah sebuah entitas yang unik, begitu juga masyarakat sekitarnya. Sehingga hal itu akan berpengaruh pada proses perencanaan dan desain klinik. Proses perancanaan dan desain bukanlah sekedar membuat ruang, yang kadang dianggap dalam sehari dapat muncul rancangannya.
Pertimbangan-pertimbangan di atas selalu diolah dan didiskusikan antara arsitek beserta pemilik proyek. Pemilik proyek pun sebaiknya melibatkan juga perwakilan staf dan pasien. Karena semakin banyak input diharapkan semakin matang rancangannya. Bahkan peran arsitek atau desainer juga penting pada waktu operasional klinik. Tentunya tujuan akhir nanti setelah terwujud fisik klinik adalah lingkungan klinik yang mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas.
12. Keselamatan Pada Bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Judul : SNI 03 – 7011 – 2004 .
Acuan : NFPA 99, Health Care Facility, 2002 edition, National Fire
Protection Association.
Ringkasan isi :
1. Ruang lingkup
• Standar ini menetapkan kriteria untuk meminimalkan bahaya kebakaran, ledakan, dan kelistrikan pada bangunan fasilitas yang memberikan pelayanan kesehatan untuk manusia.
• Standar ini memuat persyaratan minimum untuk kinerja, pemeliharaan, pengujian dan tindakan yang aman untuk fasilitas, bahan, peralatan, dan peranti, termasuk bahaya lain yang terkait dengan bahaya primer.
2. Sistem kelistrikan.
• Persyaratan untuk iluminasi dan identifikasi pada sarana jalan ke luar dalam pelayanan kesehatan harus sesuai dengan SNI 03-6574-2000, tentang Tata Cara perencanaan pencahayaan darurat, tanda arah, dan sistem peringatan bahaya pada bangungan gedung.
• Sumber alternatif pada daya listrik darurat untuk iluminasi dan identifikasi sarana jalan ke luar harus dari sistem listrik esensial.
3. Sistem gas dan vakum.
• Potensi bahaya kebakaran dan ledakan yang berkaitan dengan sistem pemipaan sentral gas medik dan sistem vakum bedah medik harus dipertimbangkan dalam perancangan, pemasangan, pengujian, pengoperasian, dan pemeliharaan dari sistem ini.
4. Sistem lingkungan.
• Pasal ini berlaku untuk lokasi fasilitas pelayanan kesehatan di laboratorium dan anestesi.
• Udara yang dibuang dari daerah laboratorium harus tidak boleh diresirkulasi ke bagian lain dari fasilitas.

5. Bahan.
• Pasal ini diperuntukkan bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang menggunakan bahan mudah menyala dan mudah terbakar.
• Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, berkonsultasi dengan staf medik dan pihak lainnya yang terlatih dan ahli, untuk memastikan kecukupan ruang penyimpanan untuk bahan disinfektan dan obat-obatan dan harus menyediakan dan memberlakukan peraturan untuk penyimpanan dan penanganan kontainer dan bahan-bahan tersebut. Peraturan itu juga harus mensyaratkan pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala lokasi penyimpanan tersebut.



6. Peralatan gas.
• Pasal ini berlaku untuk penggunaan, pada tekanan atmosfer normal, dan semua yang berikut :
• Gas medik yang tidak mudah terbakar.
• Uap dan aerosol.
• Peralatan yang diperlukan untuk pengelolaan.
• Istilah oksigen dalam pasal ini, diartikan sebagai oksigen 100% atau campuran oksigen dengan udara.
• Pasal ini tidak berlaku untuk atmosfer khusus, seperti yang ditemui pada ruang hiperbarik.

7. Laboratorium.
• Pasal ini menetapkan kriteria untuk meminimalkan bahaya ledakan dan kebakaran di laboratorium, seperti didefinisikan. Pasal ini tidak dimaksudkan untuk mencakup bahaya sebagai akibat dari penggunaan ceroboh dari bahan kimia, bahan radio aktif, atau bahan biologi yang tidak akan mengakibatkan kebakaran atau ledakan.
• Banyak persyaratan untuk melindungi terhadap kebakaran atau ledakan, seperti untuk sistem pembuangan kerudung uap, juga melindungi personil dari terekspos ke bahaya kesehatan bukan kebakaran dari bahan tersebut.
8. Manajemen pelayanan kesehatan darurat.
• Pasal ini dapat dipakai untuk fasilitas pelayanan kesehatan manapun yang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan medik sewaktu terjadi keadaan darurat atau tetap memberikan bantuan kepada pasien selama terjadinya suatu bencana,
• Pasal ini memberikan penjelasan hal itu dengan tanggung jawab untuk merancang manajemen darurat dalam fasilitas pelayanan kesehatan dengan suatu kerangka untuk menilai, meringankan, menyiapkan, merespon, dan memulihkan dari bencana. Pasal ini dimaksudkan untuk menolong membuat rencana manajemen dalam rapat.
9. Persyaratan rumah sakit.
• Pasal ini berlaku untuk rumah sakit seperti yang telah didefinisikan. Seperti digunakan pada pasal ini, istilah rumah sakit (kecuali bila secara jelas menunjuk kepada suatu struktur fisik) harus berarti wujud dan porsi dari struktur pengurus internal yang mempunyai tanggung jawab atas elemen operasi rumah sakit yang dicakup oleh pasal ini, termasuk rancangan bangunan gedung, persyaratan pembelian, prosedur inspeksi, skedul perawatan, dan program pelatihan yang berpengaruh untuk penggunaannya.
10. Persyaratan Sanitasi dalam Bangunan
• Menjamin tersedianya sarana sanitasi yang memadai dalam menunjang terselenggaranya kegiatan didalam bangunan ssuai dengan fungsinya.
• Menjamin terwujudnya kebersihan, kesehatan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna bangunan dan lingkungan.
• Menjamin upaya beroperasinya peralatan dan perlengkapan sanitasi secara baik.




11. Persyaratan Ventilasi dan Pengkondisian Udara
• Menjamin terpenuhinya kebutuhan udara yang cukup baik alami maupun buatan dalam menunjang terselenggaranya kegiatan dalam bangunan sesuai dengan fungsinya
• Menjamin upaya beroperasinya peralatan dan perlengkapan tata udara secara baik

12. Persyaratan Pencahayaan
• Menjamin terpenuhinya kebutuhan pencahayaan yang cukup baik alami maupun buatan dalam menunjang terselenggaranya kegiatan dalam gedung sesuai dengan fungsinya.
• Menjamin upaya beroperasinya peralatan dan perlengkapan pencahayaan secara baik.

13. Persyaratan Kebisingan dan Getaran
• Menjamin terwujudnya kehidupan yang nyaman dari gangguan suara dan getaran yang tidak diinginkan.
• Menjamin adanya kepastian bahwa setiap usaha atau kegiatan yang menimbulkan dampak negatif suara dan getaran perlu melakukan upaya pengendalian pencemanran dan atau perusakan lingkungan.

14. Persyaratan peruntukan dan intensitas
• Menjamin bangunan didirikan berdasarkan ketentuan tata ruang dan tata bangunan yang ditetapkan di daerah yang bersangkutan
• Menjamin bangunan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya
• Menjamin keselamatan pengguna, masyarakat, dan lingkungan

15. Persyaratan Arsitektur dan Lingkungan
• Menjamin terwujudnya bangunan yang didirikan berdasarkan karakteristik lingkungan, ketentuan wujud bangunan, dn budaya derah sehingga seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya (fisik, sosial, dan budaya).
• Menjamin terwujudnya tata ruang hijau yang dapat memberikan keseimbangan dan keserasian bangunan terhadap lingkungannya.
• Menjamin bangunan dibangun dan dimanfaatkan dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

16. Persyaratan Struktur Bangunan
• Menjamin terwujudnya bangunan yang dapat mendukung beban yang timbul akibat perilaku alam dan manusia.
• Menjamin keselamatan manusia dari kenungkinan kecelakaan atau luka yang disebabkan oleh kegagalan struktur bangunan.
• Menjamin kepentingan manusia dari kehilangan atau kerusakan benda yang disebabkan oleh perilaku struktur.
• Menjamin perlindungan properti lainnya dari kerusakan fisik yang disebabkan oleh kegagalan struktur.










BAB IV
PENUTUP

1.1. KESIMPULAN
Dari bab pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam proses merancang penting bagi seorang arsitek untuk memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah khususnya dari Dinas Kesehatan sehingga sbangunan tersebut dapat menjadi bangunan yang representatif dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Dan pembangunan fasilitas kesehatan ini pun diperlukan telaah khusus dalam membuat bangunan pada lingkungan masyarakat agar juga dapat mengakomodasi kebutuhan yang diperlukan oleh setiap individu yang ada pada wilayah bangunan tersebut.
Oleh karena itulah bagi seorang arsitek, sangat diharapkan untuk tidak mengabaikan standarisasi pembangunan terutama bangunan yang bertujuan untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan karena pembangunan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

1.2. SARAN
Saran yang dapat penyusun sampaikan disini salah satunya berupa masukan dalam membuat konsep perancangan sebuah bangunan akan lebih baik jika tidak hanya disesuaikan dengan kebutuhan system ataupun standar baku pembangunan fasilitas social tetapi juga pada aspek sosial dan pola kebudayaan masyarakat ,serta bagaimana bangunan itu dapat bersifat sustainability hingga dapat mengikuti pola perubahan perilaku masyarakat yang menjadi pengguna bangunan tersebut pada setiap masa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar